Pinjaman Rumah memang diberikan untuk kemudahan dalam kepemilikan rumah sebagai tempat tinggal. Akan tetapi, pinjaman rumah ini bisa juga difungsikan untuk menggantikan pinjaman rumah yang sudah dimiliki dengan produk lain tanpa harus mengganti rumah yang dinginkan. Untuk sisitem ini dikenal dengan pendanaan kembali atau refinancing.
Proses Pinjaman Rumah
Proses pinjaman rumah atau KPR di semua penyedia program ini adalah sama termasuk juga untuk program Mandiri KPR. Di mana, jika Anda telah menyetujui untuk mengambil pinjaman rumah ini Anda harus menandatangani perjanjian / kontrak dengan penyedia pinjaman rumah. Dengan berjanji untuk dapat membayar pinjaman rumah ini pada waktu tertentu atau biasa dikenal dengan jangka waktu pinjaman.Pada umum nya pada pinjaman rumah atau kredit rumah dengan fasilitas KPR khusus nya dengan Mandiri KPR, tentu nya Anda akan diharuskan untuk membayar angsuran setiap sepanjang jangka waktu peminjaman. Ini tentu nya besar angsuran dan lama pinjaman akan ditentukan sebelum nya dan oleh pihak penyedia pinjaman khusus nya pihak bank.
Besar Suku Bunga Pinjaman Rumah
Angsuran yang dibayarkan setiap bulan nya ini tentu nya ditambah dengan bunga. Bunga angsuran ini dihitung berdasarkan jumlah pinjaman rumah atau kredit rumah dan juga waktu jangka waktu pelunasan pinjaman ini. Untuk suku bunga pinjaman rumah (kredit rumah) dengan KPR maupun KPA khusus di Indonesia sendiri biasa nya memiliki 2 jenis periode. Periode pertama adalah suku bunga tetap (fix) dan selanjut nya adalah suku bunga berubah (floating).Untuk 2 jenis suku bunga tersebut memiliki keuntungan dan juga ciri khas, di mana kita semua sudah mengetahui bahwa makin lama waktu pinjaman, maka suku bunga juga akan semakin tinggi. Namun setelah periode suku bunga fix tersebut lewat, suku bunga akan cenderung berubah atau difloatingkan sesuai dengan peraturan dan juga regulasi dari penyedia pinjaman rumah ini dalam hal in adalah bank. Namun jika dihitung-hitung, maka suku bunga floating ini akan melebihi suku bunga fix pada umumnya.
Tentang Pelunasan Awal Dan Plafond Pinjaman Rumah
Pelunasan awal pada proses pinjaman rumah (kredit rumah) dengan KPR atau KPA merupakan hal yang dapat merugikan pada peminjam karena akan ada nya penalti, Penalti ini biasa nya akan semakin besar pada saat periode suku bunga fix masih berjalan. Untuk para penyedia pinjaman mempunyai penalti yang berbeda-beda dan ini tergantung dari peraturan pihak peminjam tersebut. Untuk besar penalti yang akan diberikan berkisar antara 1% - 3% dari sisi pinjaman tersebut.Plafond pinjaman adalah jumlah maksimum persentase dari harga rumah yang dapar dipinjam atau sekitar 60% - 90% tergantung dari jenis perumahan yang diinginkan seperti rumah, ruko, rukan, dan juga apartemen. –apuy-
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment