Konsep Asuransi Syariah
Dalam konsep nya semua produk asuransi syariah itu sama dengan perbankan syariah, yaitu memakai landasan kitab suci Al-quran sebagai landasan hukum dan ideologi. Dari segi keuntungannya, asuransi syariah ini tidak ada bunga karena sesuai dengan ajaran agama Islam yang menganggap bahwa bunga itu merupakan hal yang haram. Sistem pengelolaannya juga sama dengan perbankan syariah yang mengedepankan konsep bagi hasil. Jadi, asuransi syarah adalah menggalang dana dari para nasabah dan dikelola menggunakan sistem yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun jenis produk asuransi syariah dapat dibedakan menjadi 3 jenis produk, yaitu Takaful Individu, Takaful Group, dan Takaful Umum. Nah, untuk pengelolaan dan penempatan dana dari para nasabahnya pun itu sudah jelas tidak diberikan atau ditanamkan pada bisnis yang dilarang oleh agama Islam. Oleh karena itu, asuransi syariah ini dapat menjamin dana yang disimpan dan dikelola adalah halal.Sistem Yang Diterapkan Dalam Asuransi Syariah
Nah, sistem asuransi syariah adalah bagi hasil . Sistem bagi hasil yang diterapkan dalam asuransi syariah ini akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Jadi, tidak ada yang merasa dirugikan dalam hal ini. Ini berbeda dengan produk asuransi konvensional yang mengharuskan nasabah membeli polis asuransi dan itu akan menyebabkan kehilangan uang. Itu sudah lumrah, karena di beberapa jenis asuransi konvensional tersebut akan ada batas waktu yang ditentukan untuk klaim asuransi ini. Jika sudah melewati batas waktunya, secara otomatis dana pada asuransi tersebut akan hangus dan uang anda tidak dapat kembali ke tangan Anda. Itulah salah satu keuntungan yang akan diperoleh nasabah produk asuransi dimana uang Anda akan aman dan tidak hangus.Keuntungan Ikut Asuransi Syariah
Jika perusahaan tempat di mana Anda mendapat keuntungan, maka sesuai dengan sistem yang diterapkan yaitu bagi hasil, maka Anda akan sama dengan perusahaan untuk menikmati keuntungan tersebut dengan sama bagiannya. Bagaimana jika perusahaan tersebut merugi? Tak perlu khawatir dan takut akan hal ini, karena nasabah asuransi syariah tersebut tidak akan diharuskan untuk menanggung kerugian yang di alami perusahaan tersebut. Perusahaan asuransi memang harus berani dan bertanggung jawab untuk menanggung semua risiko yang akan dihadapi dalam bisnisnya. Jadi. para nasabah asuransi syariah ini tidak perlu mengkhawatirkan keadaan ini karena Anda sama sekali tidak akan dirugikan dan hal ini sudah sepenuhnya tanggung jawab dari perusahaan asuransi syariah tersebut.Demikian sekilas tentang asuransi syariah, semoga ini dapat menambah wawasan Anda mengenai semua hal tentang asuransi syariah. apuy
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment