Jenis Kredit Investasi

Jenis Kredit Investasi

Posted by shinobi apuy on Friday, March 1, 2013


Jenis Kredit Investasi
Kredit investasi adalah pemberian fasilitas kredit bagi debitur yang tujuan penggunaannya bagi investasi modal kerja jangka waktunya ditentukan sesuai jangka waktu investasinya. Biasanya jangka waktu yang diberikan bank untuk kredit investasi adalah manimal 1 tahun. Manfaat kredit investasi atau kredit modal kerja selain untuk tambahan modal kerja, pembayarannya pun dapat dilakukan dengan cara mengangsur. Tetapi untuk mendapatkan kredit investasi atau pinjaman investasi ini, pihak bank atau lembaga keuangan akan melakukan verifikasi dan meneliti bisnis yang sedang dijalankan. Penerima kredit investasi juga akan dikenakan bunga yang besarnya tergantung kepada pihak bank yang memberikan fasilitas kredit investasi tersebut.

Bunga Dalam Kredit Investasi

Dalam kredit investasi sudah pasti ada bunga kredit investasi yang harus dibayarkan setiap bulan pada saat mencicil tagihan setiap bulannya. Bungan tersebut ditambahkan pada jumlah pinjaman investasi atau kredit investasi yang diajukan. Kenapa demikian ? Ini karena bunga kredit mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan bank diperoleh dari selisih bunga kredit investasi dengan bunga simpanan.

Fasilitas Kredit Investasi

Dalam sebuah kredit investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan ). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau bertahap.

Fasilitas Kredit Investasi Dari Cara Pembayaran

Adapun macam-macam fasilitas Term Loan berdasarkan cara pembayaran/pelunasannya :
  • Term Loan ( TL ).  Sebuah fasilitas kredit investasi yang cara pembayaran kredit investasi /pelunasan fasilitas kredit secara bertahap/cicilan/angsuran ( anuitas ).
  • Term Loan Grace Period ( TLG ). Sebuah fasilitas kredit investasi yang cara pembayaran hanya mencakup bunga saja, sedangkan pokok dan bunga di mulai pada saat Grace Period berakhir.
  • Term Loan Principal ( TLP ). Sebuah fasilitas kredit investasi yang cara pembayaran/pelunasan fasilitas kredit secara bertahap / cicilan /angsuran dengan nilai pokok yang sama tiap bulannya dan pembayaran bunga mengikuti outstanding.
Semoga informasi menarik tentang jenis kredit investasi dapat berguna untuk Anda yang ingin memulai usaha dengan cara berinvestasi. apuy

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...