Cara pelaku ini dalam membobol kartu kredit ini terbilang sangat canggih, karena menggunakan perangkat IT dan media online seperti notebook, modem, wireless, printer, dan sebagainya. Para peretas kartu kredit dalam mengambil data pada sistem komputer di setiap merchant kartu kredit yang menggunakan mesin EDC atau mesin gesek. Nah, data yang telah di curi tersebut kemudian diperjualbelikan di situs-situs internet di dunia maya. Menurut para pembobol kartu kredit tersebut, mereka mengaku membeli data kartu kredit tersebut dengan harga US$ 20-50. Selain itu, para tersangka ini membeli juga kartu kredit kosong dan mengisi data kartu kredit yang sudah di beli ke dalam kartu kredit kosong tersebut.
Untuk itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Bapak Rikwanto menghimbau para pemilik kartu kredit untuk waspada dalam menggunakan kartu kredit dan juga kartu debit. Pengguna harus meningkatkan kewaspadaan dan juga menjaga kerahasian identitas anda sebagai pemilik kartu kredit. Selain itu Bapak Rikwanto juga memberikan pengarahan kepada pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit dan juga pemilik pusat perbelanjaan ini melengkapi sistem komputernya dengan anti virus yang mampu memberikan perlindungan terhadap sistem komputer tersebut. Nah, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari kejahatan para pelaku pembobol kartu kredit.
Berikut tips agar data kartu kredit dan kartu debit tetap aman :
- Saat melakukan transaksi, usahakan untuk hanya gesek kartu kredit 1 kali saja, kecuali dilakukan pada mesin EDC di kantor resmi nya.
- Jika kartu kredit atau debit yang sudah tidak dipakai atau pun sudah habis masa berlakunya, maka segera untuk dimusnahkan. Sehingga tidak dapat menjadi celah untuk para pelaku pembobol kartu kredit.
- Pastikan dahulu masa berlaku dan juga keaslian kartu kredit yang digunakan para pemilik kartu kredit.
- Memastikan nomor kartu kredit yang tertera pada sales draft, sesuai dengan nomor kartu kredit yang tertera pada fisik kartu kredit.
- Hindari untuk gesek kartu kredit di luar mesin EDC milik bank yang telah mengeluarkan kartu kredit tersebut.
- Meneliti tanda tangan pemegang kartu kredit di atas, self draft dibandingkan dengan nomor kartu kredit yang tertera pada fisik kartu kredit.
- Waspada terhadap konsumen yang mengeluarkan kartu kredit dalam jumlah yang tidak wajar.
Semoga dengan artikel ini dapat membuat kita semua dapat lebih waspada pembobol kartu kredit. apuy
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment